
Gelar Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak
- Kamis, 5 Juni 2025
Sebagai leading sector dalam penyelenggaraan urusan perumahan dan permukiman, Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Balangan melaksanakan kegiatan Verifikasi setiap Usulan Siteplan Pengembangan Perumahan yang diajukan oleh Developer Perumahan di Kabupaten Balangan demi keteraturan dan kenyamanan hunian bagi masyarakat Balangan sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Balangan Nomor 5 Tahun 2023 perubahan dari Perda Kab. Balangan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaran Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kabid. Perkim Ir. Rudi Haryadie, MT atas nama Kepala Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Balangan menjelaskan bahwa " Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Balangan memiliki peran strategis dalam proses pengajuan dan evaluasi usulan siteplan perumahan, mulai dari evaluasi kesesuaian tata ruang, pemberian rekomendasi teknis, koordinasi dengan instansi terkait, hingga pengawasan pelaksanaan pembangunan. Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengembangan perumahan di Kabupaten Balangan berjalan sesuai dengan perencanaan tata ruang dan peraturan yang berlaku