Visi & Misi

Home / Visi & Misi
#

Renja perangkat daerah mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Perangkat Daerah (PD) dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan strategis jangka menengah (RPJMD) daerah dan Renstra perangkat daerah yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah. Renja perangkat daerah disusun oleh masing-masing Perangkat Daerah secara terpadu, partisipatif dan demokratis. Renja perangkat daerah digunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota dan sebagai dasar pengusulan program/kegiatan yang akan dibiayai APBD Propinsi dan APBN.
Dokumen Renja perangkat daerah pada dasarnya merupakan suatu proses pemikiran strategis untuk menyikapi isu-isu yang berkembang dan mengimplementasikannya dalam program dan kegiatan perangkat daerah. Kualitas dokumen Renja sangat ditentukan oleh kualitas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga penyusunan Renja perangkat daerah sangat ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah dalam menyusun , mengorganisasikan, mengimplementasikan, mengendalikan dan mengevaluasi capaian program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.