Berita SKPD

Home / Berita
#

Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Kamis, 19 Juni 2025

Dinas PUPRPERKIM Bidang Jasa Konstruksi dan Peralatan laksanakan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas PUPRPERKIM Ibu Ir. Hj. Rahmadiah, ST, MT. Sosialisasi ini dihadiri oleh Narasumber Bapak Mahfi Wahyudi Safiteri, S.Sos dari UKPBJ Kabupaten Balangan serta berbagai pihak terkait, PPK, PPTK, Pejabat Pengadaan di Lingkungan Dinas PUPRPERKIM, dan Para Penyedia Jasa ( Kontraktor dan Konsultan ).

Regulasi ini sangat penting karna menyangkut proses utama dalam pelaksanaan anggaran pembangunan dan pelayanan publik.

Oleh karena itu, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 ini harus dicermati dan pahami secara mendalam. Perubahan yang diatur didalamnya bukan hanya penyesuaian redaksional, melainkan menyangkut penguatan sistem, digitalisasi proses, pelibatan UMKM, serta peningkatan peran Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan para pelaku lainnya.

Pada kesempatan itu, PUPRPERKIM Balangan juga membuka survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk dimensi eksternal bagi peserta sosialisasi, dalam rangka mewujudkan upaya konkret memetakan resiko dan pencegahan korupsi di Balangan